Beranda / Terkini / Bau Menyengat Picu Keluhan Warga, Komisi IV DPRD Tangerang Rekomendasikan PT Kobe Stop Operasional Sementara

Bau Menyengat Picu Keluhan Warga, Komisi IV DPRD Tangerang Rekomendasikan PT Kobe Stop Operasional Sementara

TANGERANG — Rajawalitimes-nusantara Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah di kawasan Industri Milenium, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tangerang.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Kobe Kujira Mandiri (KKM) sampai persoalan perizinan dan keluhan masyarakat terkait bau tersebut mendapatkan penyelesaian.

Rekomendasi itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu, 23 September 2026, dalam forum tersebut, DPRD membahas aduan warga yang mengeluhkan aroma menyengat hingga ke kawasan permukiman warga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, SH, menegaskan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara, bukan penutupan permanen,

“Untuk sementara waktu PT Kobe Kujira Mandiri ini di-stop dulu untuk beroperasionalnya. Bukan ditutup, tetapi di-stop dulu sampai seluruh proses perizinannya itu dilengkapi,” ujar Nonce Thendean.

Nonce Thendean juga menyebut persoalan yang dibahas bukan hanya mengenai bau, tetapi juga aspek perizinan lingkungan dan pengelolaan limbah B3. Menurutnya, kelengkapan perizinan perlu dipastikan sebelum aktivitas perusahaan kembali berjalan.

Keluhan warga menjadi salah satu dasar dilakukannya pembahasan di DPRD. Dalam pemberitaan terkait RDP, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat, terutama anak-anak.

Salah seorang warga bahkan mempertanyakan bagaimana kondisi anak-anak apabila harus terus menerus menghirup udara yang tidak sehat seperti ini orang dewasa saja kadang sesak napas,” tuturnya.

“Kami sudah cukup lama menderita setiap hari mencium bau busuk yang sangat menyengat, Memang kami tidak langsung mati, tapi bagaimana dengan anak-anak kami yang masih balita, ”ujar warga dalam forum tersebut.

Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi, tetapi melakukan pengawasan serta pemeriksaan secara transparan untuk memastikan sumber bau dan dampaknya berdasarkan data serta pengujian teknis.

Di sisi lain, Kepala Desa Peusar sebelumnya menyampaikan bahwa keluhan bau dari PT KKM sempat mereda sejak Juni 2026. Hal ini menunjukkan perlunya pemeriksaan dan pemantauan yang konsisten untuk memastikan sumber persoalan secara objektif.

Wakil Letia Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Thendean menyatakan akan mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut. Berdasarkan laporan media, rekomendasi penghentian sementara masih memerlukan proses administratif sebelum ditindaklanjuti secara resmi.

Persoalan ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua hal sekaligus: kepastian legalitas kegiatan industri dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat aman dan nyaman.

Pemerintah daerah bersama instansi lingkungan hidup dan pihak terkait diharapkan memastikan setiap keputusan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.

704N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *