Beranda / Terkini / DUGAAN PEMOTONGAN DANA TUNJANGAN BPJS OLEH OKNUM APARAT DESA TERHADAP WARGA YANG MENINGGAL DI DESA WARGASARI KECAMATAN KADUPANDAK   

DUGAAN PEMOTONGAN DANA TUNJANGAN BPJS OLEH OKNUM APARAT DESA TERHADAP WARGA YANG MENINGGAL DI DESA WARGASARI KECAMATAN KADUPANDAK   

http://Rajawalitimes Nusantara.site Cianjur, 7 Juli 2026 – Keluarga almarhum Jenal Aripin yang beralamat di Kampung Citemen, RT 001/RW 006, Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, menduga adanya pemotongan tidak wajar atas dana tunjangan BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya diterima sebagai hak ahli waris. Dana tersebut bernilai total Rp42 juta.

Menurut keterangan awal yang disampaikan pihak keluarga, pencairan dana tersebut baru diketahui setelah proses administrasi diselesaikan. Namun, saat dana akan diserahkan secara utuh, muncul dugaan bahwa sebagian dana dipotong oleh oknum aparat desa (sekdes) yang diduga berasal dari lingkungan aparat desa setempat.

Hingga saat ini, rincian besaran yang diduga dipotong serta alasan pemotongan belum dapat dijelaskan secara transparan dan tertulis kepada ahli waris. Keluarga menyatakan bahwa tidak ada perjanjian resmi maupun kewajiban administrasi yang mengharuskan adanya pemotongan dana tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga telah bermusyawarah dengan keluarga besar, prihal realisasi dana BPJS almarhum, kami akan menelusuri kisaran berapa dana tunjangan tersebut cair, dan berapa yang di sunat oleh oknum tersebut, kami akan menelusuri kejelasannya, imbuh salah seorang keluarga almarhum, kepada awak media.

Dugaan pemotongan dana BPJS ini masih dalam tahap Informasi di kalangan keluarga dan tetangga, sampai berita ini di tayangkan pihak oknum aparat desa belum bisa ditemui oleh awak media, sehingga belum mendapat keterangan lebih lanjut. (@@@)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *