Beranda / Terkini / Pekerjaan Drainase U-Ditch di Desa Ciakar Jadi Sorotan, Diduga Aspek K3 Kurang Diper hatikan

Pekerjaan Drainase U-Ditch di Desa Ciakar Jadi Sorotan, Diduga Aspek K3 Kurang Diper hatikan

http://Rajawalitimes Nusantara.site Tangerang – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Kampung Cipari RT 03/02, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan.pada hari kamis 02/07/26

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan tersebut diduga Pemasangan U-Ditch tidak terlihat mortar/hamparan pasir lantai dasar dan belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal.

Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat adanya galian saluran yang terbuka tanpa rambu peringatan di sekitar area pekerjaan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat yang melintas di sekitar lokasi,jalan di pemukiman penduduk

Selain itu, pekerja yang berada di area proyek juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan dan sepatu safety. Apabila benar demikian, kondisi tersebut berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pembangunan drainase Kampung Cipari Desa Ciakar, dengan nilai kontrak sebesar Rp98.950.000, Volume P=76 M (Uditch UK 300×300) dan

P=5M (Box Culvert UK .400×400 heavy duty) /bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan oleh CV Nugraha Construction, dengan waktu pelaksanaan selama 14 hari kalender.

Kegiatan ini Di Biayai dari pajak yang anda bayar

Awak media mendatangi ke lokasi tersebut,ada seorang pekerja lagi istirahat, tidak mau di sebut kan namanya dan di wawancarai

“ia mengatakan “Kalau mau tanya ke desa aja ,kalau saya langsung dari kantor di sini ga ada mandor ,ga ada kepala saya langsung dari kantor borongan bersama , kemaren kemaren banyak datang ke sini rekanan ,kalau mau ke desa lebih tau ,sepatu bot ga dipakai gerah ,ungkapnya.

Hingga berita ini di susun belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana, maupun dinas terkait

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *