http://Rajawali Times Nusantara.site Bulukumba – Kedaulatan rakyat yang dibungkam selama ini dalam memperjuangkan Haknya terkait lahan yang diduga dirampas dan dikuasai oleh PT.Lonsum yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba, hal ini merupakan masalah yang sangat krusial membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah, Berdasarkan informasi terkini, kekhawatiran ini terus muncul dibenak bagaimana nanti nasib anak cucuku atas perlakuan dan ketidak berpihaknya Pemerintah terhadap kami rakyat khususnya kaum tani, fenomena selama ini terjadi dan dipertontonkan sebagai penguasa yang tidak pro kepada rakyat khususnya kaum tani dimana suara rakyat tidak lagi didengar oleh penguasa, 20/04/2026
Arifuddin (51) yang beralamat Dusun Tamappalalo Desa Tamatto salah satu masyarakat yang selama ini telah menghabiskan waktu dan materi dalam memperjuangkan lahan miliknya diduga dirampas oleh PT.LONSUM yang saat ini didampingi oleh Ruslan,SH, C,L,E Anggota Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) ditemui Pewarta Mengatakan bahwa Kasus sengketa lahan yang kami hadapi adalah merupakan bagian dari konflik agraria panjang antara masyarakat adat kajang/lokal dan masyarakat yg tersebar di lebih 10 desa dengan PT. London Sumatra Tbk (Lonsum).
Tuntutan masyarakat adat : Menolak perpanjangan atau pembaharuan HGU PT Lonsum dan segera mengembalikan tanah/lahan pertanian kaum tani yang selama ini dikuasai oleh PT Lonsum, namun perlu diketahui bahwa konflik ini telah berlangsung lama, sejak tahun 1980-an sering kali terjadi ketegangan berupa kontak fisik bahkan menelan korban jiwa,
“Konflik kembali menegang setelah HGU PT.Lonsum dikabarkan akan diperpanjang masa kontraknya yang telah berakhir pada 31 Desember 2023”
Kini Ruslan,SH,C,L,E, kembali menyuarakan tuntutan masyarakat terkait HGU agar Pemerintah daerah kabupaten Bulukumba, provinsi dan pemerintah ditingkat Pusat, agar tetap berpihak kepada rakyat sebagai wujud kedaulatan atas tanahnya yang selama ini dikuasai oleh PT.Lonsum yang ada di Kabupaten Bulukumba
Ini adalah catatan kelam yang berdampak buruk terhadap kepentingan sosial dan kemanusiaan karena konflik yang tercatat dalam sejarah panjang yg disertai dengan kekerasan dan intimidasi, dimana belum bisa berakhir hingga hari ini, bayangkan saja korban jiwa dan petani diintimidasi dan dikriminalisasi, ungkapnya
Narasumber : Ruslan,SH, C,L,E /Arifuddin




