http://Rajawalitimes Nusantara.site CIMAHI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi segera bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang di kawasan jalan kebon kopi no 188C, Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi . Langkah ini diambil tak lama setelah pihak kepolisian menerima informasi dan laporan yang dimuat dari pemberitaan media.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kepolisian telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi tersebut guna kelancaran proses penyelidikan. Tim juga melakukan pemeriksaan menyeluruh di area bangunan serta sekitarnya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi. “Kami berterima kasih atas laporan yang disampaikan. Kami pastikan akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Saat ini penyelidikan masih terus berjalan untuk mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, jenis barang bukti yang ada, serta skema peredarannya. Warga diimbau tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang jika memiliki informasi tambahan.




