Beranda / Terkini / Gercep! Personil Polsek Cipatat Pasang Garis Polisi di Lokasi Dugaan Tempat Transaksi Obat Terlarang

Gercep! Personil Polsek Cipatat Pasang Garis Polisi di Lokasi Dugaan Tempat Transaksi Obat Terlarang

http://Rajawalitimes Nusantara.site Kabupaten Bandung Barat – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Cipatat bergerak cepat melakukan penindakan di sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang golongan G. Yang berada di Kampung Medalwangi rt 001 rw 013 Desa Mandalasari Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Petugas juga telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi dan pantauan yang diperoleh, petugas segera turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan yang masuk. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan menutup akses masuk dengan garis polisi agar tidak ada pihak luar yang mengganggu proses penanganan perkara

“Kami bertindak cepat demi mencegah peredaran barang bukti serta memastikan proses penyelidikan berjalan lancar. Lokasi ini sementara waktu kami amankan sambil menunggu langkah hukum selanjutnya,” ungkap salah satu personil di lokasi kejadian, Selasa (14/7/2026).

Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan di lokasi serta mengumpulkan segala keterangan dan barang bukti yang dibutuhkan. Kasus ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, guna bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *