Proyek pembangunan U-Ditch di RW 02 Desa Caringin, Kecamatan Legok, yang dilaksanakan oleh CV. Benteng Putra dengan anggaran sebesar Rp.84.660.000 yang bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2026, kini menuai sorotan tajam dari kalangan LSM dan awak media 13/10/2026.
Pasalnya, proyek yang terletak tepat di pinggir jalan utama tersebut terlihat tidak dilengkapi rambu-rambu pengamanan. Selain itu, tanah hasil galian justru di tumpuk di bahu jalan, sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan yang cukup signifikan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Suparta, Divisi Investigasi LSM Harimau. Dalam pengamatannya, beliau menyampaikan bahwa tumpukan tanah di pinggir jalan, ditambah ketiadaan garis pengaman (police line) serta tidak adanya petugas yang mengatur lalu lintas, sangat membahayakan para pengguna jalan.
Sorotan tidak hanya tertuju pada Tumpukan tanah dan ketiadaan garis pengaman secara visual, U-Ditch yang sudah terpasang tak luput dari sorotan, dari kejauhan terlihat permukaan tidak rata, tampak naik turun dan bergelombang, sementara sisi kanan dan kirinya sekedar ditimbun tanah bekas galian.
Terlihat pula lapisan mortar pada lantai dasar, kurang dari 5cm jauh di bawah standar yang seharusnya. Padahal diketahui, lantainkerja ini memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu untuk mengontrol ketinggian serta menjaga kerataan Permukiman saluran U-Ditch agar berfungsi dengan baik dan tahan lama,” pungkas Suparta.
(Muhedi)




