TANGERANG — Rajawalitimes-nusantara Proyek Penataan Halaman SMP Negeri 3 Panongan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp689.985.000,00 menuai sorotan tajam.
Pelaksanaan yang dikerjakan oleh CV. AVISA HAURA melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, Selasa (29/09/2026).
Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan para pekerja sedang merakit besi dan mengangkut tanah menggunakan gerobak dorong tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Suparta, perwakilan LSM Harimau DPW Provinsi Banten, menyoroti sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan:
“Besi cincin diduga tidak sesuai gambar. Jarak antar-cincin besi pada tiang ditemukan bervariasi antara 16 cm hingga 19 cm — ini jelas melenceng dari spesifikasi gambar teknis yang ditetapkan oleh dinas, diduga demi mencari keuntungan pribadi.”
Tidak hanya besi, ukuran lubang pondasi yang berbentuk segi empat tampak dangkal dan terlalu sempit. Sebagian lubang bahkan tidak dilengkapi lantai kerja.
“Hal ini berpotensi menurunkan kekuatan struktur pagar serta mempengaruhi daya tahan, sehingga nantinya mudah retak,” tegasnya.
Kualitas material juga dipertanyakan. Bagian slup pada saat pengecoran terlihat banyak keropos dan tidak terisi sepenuhnya dengan campuran semen dan pasir.
“Dugaan ini menunjukkan kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar, sehingga struktur pagar rentan retak sejak awal,” tambah Suparta.
Suparta mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan di Tigaraksa, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat agar proyek berjalan sesuai standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun pelaksana pekerjaan.
Muhedi




