Beranda / Terkini / *Akibat Sering Membangkang dan Sering Kali Mengangkangi Aturan Nasib Perusahaan Ini Akan Di blokir Oleh PU Kabupaten Tangerang*

*Akibat Sering Membangkang dan Sering Kali Mengangkangi Aturan Nasib Perusahaan Ini Akan Di blokir Oleh PU Kabupaten Tangerang*

TANGERANG – Rajawalitimes-nusantara Diera digital yang serba mudah mencari informasi, masih saja ditemukan oknum pelaksana proyek yang diduga menjadi pembangkang, salah satunya proyek renovasi Kantor Keagamaan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga dengan sengaja mengangkangi aturan.

Informasi prihal adanya pembangkangan dari pihak kontraktor berawal dari temuan masyarakat lalau menceritakan kepada awak media, terkait adanya proyek yang memakai anggaran APBD alias uang dari pajak masyarakat namun tidak di temukan adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Jumat (25/09/2026). Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, papan nama atau papan informasi proyek memang tidak terlihat terpasang di area pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, dari kalangan Aktivis Lembaga dan Awak Media, karena papan informasi proyek pada umumnya menjadi sarana bagi publik untuk mengetahui identitas dan informasi dasar suatu pekerjaan, seperti.” nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, nomor kontrak, pelaksana serta batas waktu pelaksanaan.

Sorotan tidak berhenti pada persoalan Papan informasi secara visual, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Alat Pelindung Diri (APD) matrial yang diduga berkualitas rendah serta minimnya pengawasan dari instansi terkait tak luput dari kamera awak media.

Saat di konfirmasi ke salah satu pekerja,” yang tidak memakai Rompi, Helm, Sepatu bot, Sarung tangan, terkait Papan informasi Proyek, dengan santai pekerja tersebut berkata. papan proyek dari awal memang tidak terlihat adanya, pengawas dan mandornya pun sudah lama tidak datang kesini, kalau kita cuma pekerja silakan komunikasi dengan pelaksana ucapnya.

Menyikapi hal tersebut,” Suparta Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Harimau Angkat Bicara Terkait temuan akan di pelajarinya terlebih dahulu, apabila ada pelanggaran dan terbukti ada penyimpangan anggaran.

Maka Lembaganya sendiri yang akan mengawal masalah ini hingga ke persidangan, maka dari itu langkah awal yang akan kita ambil mengumpulkan semua bukti, lalu kita printout untuk kita serahkan ke BPK dan Inspektorat, lalu selanjutnya lembaganya sendiri yang akan menyurati kejari,” pungkas Suparta.

(MUHEDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *