Kabupaten Tangerang Rajawalitimes-nusantara Pelaksanaan proyek Lanjutan Pembangunan Sarpras Stadion mini dan RTH Kecamatan Curug di Rt. 02 – Rw. 04 Desa Cukanggalih Kabupaten Tangerang, Menuai sorotan tajam dari kalangan Aktivis Lembaga dan Awak Media, Proyek yang menelan anggaran Rp. 7.874.490.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis di lapangan, Rabu 16/09/2026.
Proyek dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV. MIKA KONTRUKSI Berdasarkan Kontrak Nomor 38/K. Konstruksi/APBD/DTRB/2026 tersebut memiliki masa pelaksanaan 135 hari kalender, berdasarkan pantauan dan investigasi Media Center Curug MCC pada Sabtu (29/08/2026), ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dimensi pada pekerjaan pondasi pasangan batu kali, hasil pengukuran fisik dilokasi menunjukkan tinggi pondasi yang sedang dikerjakan sekitar 60 cm dengan lebar bagian bawah sekitar 5 cm.
“Sementara berdasarkan gambar kerja yang menjadi acuan sebagaimana informasi yang diperoleh di lapangan, Dimensi pondasi pada bagian tersebut disebut memiliki tinggi sekitar 70 sentimeter, Lebar bawa 60 sentimeter dan lebar atas 30 sentimeter, jika hasil pengukuran lapangan tersebut benar dan berlaku pada keseluruhan volume pekerjaan, maka jelas terdapat selisih Dimensi yang perlu segera di klarifikasi oleh pihak Pelaksana maupun pengawas proyek, sebab perbedaan ukuran konstruksi dengan gambar kerja berpotensi memengaruhi volume pekerjaan sekaligus mutu dan kekuatan struktur.
Sorotan tidak berhenti pada persoalan Dimensi secara visual, pemasangan batu kali juga mendapat perhatian serius dari Alberto, SE. Selaku Ketua Media Center Curug, dalam pengamatannya pasangan batu kali tampak menggunakan adukan semen yang relatif minim pada sejumlah bagian, beberapa celah antar batu juga terlihat belum terisi mortar secara optimal. Selain itu, pekerjaan tampak dilakukan pada galian yang relatif dangkal dan tidak terlihat adanya lantai kerja sebagaimana yang dipersyaratkan apabila memang tercantum dalam spesifikasi teknis proyek.
Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius dari konsultan, pengawas maupun dinas DTRB, pasangan batu kali bukan sekedar persoalan menumpuk matrial batu, akan tetapi harus juga memenuhi dimensi, elevasi, komposisi mortar, kepadatan serta metode pelaksanaan sebagaimana ditentukan dalam dokumen kontrak, Namun demikian, penilaian akhir mengenai apakah pekerjaan tersebut memenuhi standar teknis tentu harus mengacu pada gambar kerja, RKS/Spesifikasi teknis, RAB, serta hasil pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Hal lain yang menjadi sorotan Ketua MCC adalah keberadaan pengawas dilapangan saat team Media Center Curug melakukan pemantauan, konsultan supervisi tidak terlihat berada dilokasi pada saat pekerjaan pondasi berlangsung, padahal pungsi pengawasan dalam proyek konstruksi sangat penting guna memastikan pekerjaan kontraktor sesuai dengan gambar spesifikasi, volume dan metode kerja yang telah disepakati dalam kontrak.
Absen nya pengawas pada saat pekerjaan sedang berlangsung, apabila terjadi secara berulang, tentu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pengendalian mutu dan pencatatan progres pekerjaan dilakukan apalagi nilai kontraknya mencapai hampir 7,9 miliar, sehingga pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan seharusnya dilakukan secara serius dan terdokumentasi, untuk memenuhi prinsip keberimbangan.
Awak Media kemudian meminta penjelasan kepada pelaksana proyek bernama Aan khususnya mengenai dimensi pondasi dan mutu pekerjaan konstruksi, namun ketika ditanya mengenai persoalan teknis tersebut, Aan tidak memberikan penjelasan substantif, ia justru menyampaikan bahwa urusan dengan media sudah di satu pintu kan ke KOK tanpa penjelasan secara rinci maksud maupun kewenangan pihak tersebut dalam memberikan klarifikasi mengenai pekerjaan konstruksi.
Sikap tersebut tentu belum menjawab pertanyaan utama mengenai apakah dimensi pondasi yang dikerjakan telah sesuai gambar kerja dan apakah metode Pemasangan nya telah memenuhi spesifikasi kontrak
(Joan MCC)




