Beranda / Populer / Semakin Marak Penjual Obat Tramadol Di Kabupaten Cianjur, APH Seakan Tak Berdaya Dan Tutup Mata

Semakin Marak Penjual Obat Tramadol Di Kabupaten Cianjur, APH Seakan Tak Berdaya Dan Tutup Mata

http://Rajawali Times Nusantara.site Cianjur,- Meski telah di publikasikan beberapa kali oleh beberapa media, penjualan obat tramadol di Kabupaten Cianjur Tetap berjalan dan semakin marak keberadaannya seolah tidak ada tindakan yang tegas dari pihak penegak hukum

Padahal obat tersebut, termasuk jenis obat golongan (G) yang penggunaanya harus dengan resep dokter dan di atur dalam undang – undang kesehatan, bahkan jenis obat tersebut tidak di perbolehkan di jual secara bebas, pasalnya obat tersebut merupakan jenis obat keras, yang termasuk katagori Obat – obat tertentu (OOT) yang sering di salah gunakan oleh remaja masakini.

Seperti halnya di Jalan Raya Bandung mulai dari Kecamatan Cianjur Kota Kecamatan Karang Tengah Kecamatan Sukaluyu Kecamatan Ciranjang Dan Haurwangi, Warung Penjualan obat Tramadol Tersebut Seolah tidak takut sama Hukum, bahkan di jual bebas di Kios Kecil Pinggir Jalan

” Ironisnya Obat-obatan tersebut, di perjual belikan ke pada anak di bawah umur seperti pelajar SMP, SMA hingga orang dewasa, penjualan obat tersebut laku keras di pasaran ”

Menurut keterangan si penjual, kita hanya berjualan saja, di atas kita ada kordinator yang bernama Bang AMD dan Bang JND, ungkapnya

Untuk warung seperti ini di Kabupaten Cianjur masih banyak seperti di kecamatan Cipanas, Cilaku dan Cibeber, Lanjut salah seorang penjual di wilayah Cianjur kepada awak media.

Di Polres Cianjur tim media berhasil menemui KBO Reserse Narkoba Polres Cianjur bernama pak Dudi, iya memberikan keterangan terkait maraknya penjual obat tramadol atau obat keras lainya di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. (22 April 2026)

” Untuk Informasi seperti itu temen-temen harus menyampaikan secara lembaga tidak bisa personal seperti ini takutnya ada mis komunikasi atau melaporkan melalui 110 dan kami berkomitmen ketika ada laporan masuk kami akan langsung bergerak untuk menindak tegas ” ujarnya

Melihat fenomena adanya penjualan obat obatan tramadol khususnya di Kabupaten Cianjur selain dampaknya bisa meracuni generasi muda tentunya akan berujung pada kematian, sesudah makan makanan obat tersebut, bahkan akan memicu keributan, dan tindak kriminal lainnya.

Harapan kami selaku masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memberantas Penjualan obat obatan tramadol Tanpa Ijin Farmasi ( ilegal ) di kabupaten Cianjur sebelum generasi muda hancur di racuni oleh obat obatan terlarang

Bambang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *