http://Rajawali Times Nusantara.site Kabupaten Tangerang // Proyek pemeliharaan Saluran Drainase/U-Ditch RW. 005 Perum GMC Desa Panongan Kecamatan Panongan Dengan Nilai 98.940.000 (Sembilan Puluh Delapan juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) Volume P = 93 M (UK. 300×300 MM) Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026 Dengan pelaksana CV. PURNAMA CIPTA LESTARI Menuai sorotan tajam dari kalangan Aktivis, Lembaga, dan Awak Media.
Hasil pantauan awak media dilokasi pekerjaan menunjukkan bahwa, pekerjaan dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target, tentu saja hal ini dapat menimbulkan dampak serius baik dari kualitas, Biaya, maupun keselamatan. Jumat (17/04/2026).
Achmad Jaeni yang biasa di panggil Bang Jack dari LSM GNP Tipikor menyoroti, U-Ditch yang digunakan tidak Ber ISO (International Organization for Standardization) itu membuktikan kalau U-Ditch yang digunakan belum memenuhi standar SNI, kuat dugaan U-Ditch yang digunakan Cetakan Rumahan.
Berikut 3 Temuan LSM & Awak Media Pada proyek Drainase/U-Ditch RW 005 Perum GMC Desa Panongan Versi Aktivis Lembaga dan Awak Media !
1. U-Ditch Tidak Ber ISO
2. Tidak memakai Lantai Dasar (Mortar)
3. Abaikan APD/K3
Menurut UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi pasal 59 ayat (1) mengharuskan pemenuhan standar ini, dan ayat (3) menjabarkan standar yang meliputi.
Maka dari itu terkait temuan ini diharapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK, INSPEKTORAT, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menjalankan Pungsinya, evaluasi secara mendalam, jika di temukan kejanggalan, dan terbukti ada penyimpangan anggaran, berikan sanksi yang tegas, suruh bongkar lalu minta diganti dengan U-Ditch yang baru yang ber sertifikasi,” tutup Jack.
[Guntur team]




