http://Rajawali Times Nusantara.site Cisoka — Proyek Pemasangan paping block yang di kerjakan di kampung panggang kecamatan RT 03/04 Desa selapajang kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat, pasal nya disinyalir tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah dinilai sebagai Bancakan oleh oknum tertentu di mana proyek tersebut di duga tidak mengikuti prosedur teknis yang semestinya.
Pengerjaan dilokasi terindikasi tertutup dari informasi publik sehingga dinilai menjadi proyek siluman bahkan pada saat proses pengerjaan terligat tidak mengikuti tahap pemadatan dasar, sebelum pemasangan paping block di lakukan ,pada hari Minggu 08/03/2026
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi bahwa kwalitas pengerjaan paping blok tak sesuai harapan. Dan terlihat jelas sefety tidak di gunakan sebagai mana di atur dalam UU Jasa konstruksi. Oleh karena itu, ketua ormas gerakan bumi putra angkat bicara. Ia mengatakan “Ada kekurangan dari segi pekerjaan paping block di RT 03/04 desa selapajang kampung panggang.
Ia menekankan proses pengerjaan harusnya memenuhi standar dan kelayakan,Namun hal itu pengerjaan tersebut tidak menggunakan pengerasan seperti akar bebee woles untuk pemadatan.
Menurutnya pemasangan paping blok baru harus lebih dulu di padatkan sehingga hasil dari pengerjaan dapat di terima oleh masyarakat, dengan metode tersebut dinilai asal jadi dimana di lokasi terdapat tanah merah yang juga berlumpur.
Selain itu, di lokasi itu para pekerja tidak dibekali APD sebagai salah satu yang telah disepakati dalam kontrak kerja dan sebagai salah syarat untuk mendapatkan pengerjaan proyek tentunya dengan unsur keselamatan kerja (K3.
Tak hanya itu dirinya juga menyoroti KIP ( keterbukaan informasi publik) yang mana dinilai dengan sengaja tidak memasang papan proyek di Lokasi sehingga menimbulkan pertanyaan publik.
Dan kita selaku ormas gerakan bumi putra melakukan kontrol terkait pengerjaan serta mempertanyakan hal tersebut, bahkan tidak adanya pengawasan dari pemerintah sebagai pemberi kerja, tugas kita adalah mengontrol kebijakan pemerintah hal itu juga telah diatur sesuai dengan ketentuan pemerintah.” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan kami mencoba menghubungi pihak kecamatan Cisoka melalui bapak Cecep via pesan Wa dan telp Wa Namun tidak membuahkan hasil. Kami redaksi menerima klarifikasi sehubungan dengan keberadaan proyek yang diduga kuat di biayai oleh pemerintah kecamatan Cisoka.
Pewarta Maman.
Redaksi Piter Siagian




