Beranda / Terkini / Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026 DU – RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026 DU – RKP Desa Tahun Anggaran 2027

TANGERANG — Pemerintah Desa Curug Wetan mulai mematangkan arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Musrenbangdes tersebut digelar di Aula Kantor Desa Curug Wetan yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan, Selasa (29/9/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk membahas berbagai usulan pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Binwas Kecamatan Curug Cucu, Pendamping Desa Jaenal, Sekretaris Desa Curug Wetan Agus Rukmana yang mewakili Kepala Desa Curug Wetan, Bhabinkamtibmas Curug Wetan Polsek Curug Aiptu Iksan Iskandar, Babinsa Curug Wetan Suyoto, unsur BPD, para Ketua RT dan RW, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.

Kantor Desa Belum Rampung, Perencanaan 2027 Tetap Jalan
Sekretaris Desa Curug Wetan Agus Rukmana dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Musrenbangdes menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Desa Curug Wetan masih belum rampung dan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan desa.

“Pembangunan Kantor Desa Curug Wetan sampai saat ini masih dalam proses dan belum rampung. Karena itu, kondisi pembangunan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar Agus Rukmana.

Menurutnya, Musrenbangdes bukan hanya sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi forum untuk menyusun dan membahas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

“Melalui Musrenbang ini, kita membahas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Usulan dari masyarakat tentunya menjadi bahan penting dalam menentukan program dan skala prioritas pembangunan desa,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh unsur yang hadir dapat menyampaikan aspirasi serta usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga perencanaan pembangunan Desa Curug Wetan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kecamatan Dorong Usulan Desa Diajukan dan Dikawal

Sementara itu, Binwas Kecamatan Curug, Cucu, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemerintah desa mendorong berbagai usulan pembangunan maupun pemberdayaan ke tingkat Kecamatan.

Cucu menyampaikan, setiap usulan yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dapat disampaikan dan didorong ke Kecamatan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada.

“Harapannya, ketika ada bidang pembangunan fisik maupun pemberdayaan, silakan didorong ke Kecamatan supaya bisa diserap dan diatur oleh Kecamatan terkait dengan ajuan-ajuan dari desa,” kata Cucu.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar usulan pembangunan dari tingkat desa tidak berhenti pada forum Musrenbangdes, tetapi dapat dikawal melalui tahapan perencanaan berikutnya sesuai dengan mekanisme pemerintahan.

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadir Kawal Sinergitas

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Curug Wetan Polsek Curug Aiptu Iksan Iskandar turut hadir bersama unsur pemerintahan dan masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari sinergitas antara Polri, pemerintah desa, unsur TNI, serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

Musrenbangdes juga menjadi ruang komunikasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Berbagai kebutuhan wilayah dapat disampaikan secara langsung untuk kemudian dibahas berdasarkan skala prioritas dan kemampuan penganggaran.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 untuk penyusunan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Curug Wetan diharapkan mampu merumuskan program pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, dukungan serta sinergi seluruh unsur kewilayahan menjadi bagian penting agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Curug Wetan dapat berjalan secara kondusif, terarah, dan berkelanjutan.

Joan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *