Beranda / Terkini / Proyek Taman Kaliandra Rp100 Juta: Tanpa Papan Proyek, Tanpa APD, Tanpa Pengawasan, Dinilai Proyek Siluman

Proyek Taman Kaliandra Rp100 Juta: Tanpa Papan Proyek, Tanpa APD, Tanpa Pengawasan, Dinilai Proyek Siluman

TANGERANG — Kabupaten Tangerang royek pemeliharaan taman lingkungan di Cluster Kaliandra, Perumahan Legok Permai,Jalan Cijauh Blok K2 No. H8,Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 senilai Rp 100.000.000, berjalan tanpa transparansi, mengabaikan keselamatan kerja, serta tanpa pengawasan yang memadai. Pantauan awak media pada Kamis (18/09/2026) mengungkap sejumlah pelanggaran mendasar dalam pelaksanaan yang sudah berlangsung beberapa hari tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sistem LPSE Kabupaten Tangerang, proyek ini dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 100 juta. Namun di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan informasi proyek sama sekali. Masyarakat tidak mengetahui nama pelaksana, jangka waktu pengerjaan, maupun rincian penggunaan dana tersebut.

Di lapangan, para pekerja terlihat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Tidak ada helm pengaman, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan yang digunakan saat mengerjakan material bangunan dan alat kerja.

Selama pemantauan, tidak terlihat pengawas dari pihak Kecamatan Legok, mandor, maupun penanggung jawab proyek. Para pekerja yang ada di lokasi justru bungkam dan enggan memberikan keterangan saat ditanya mengenai asal proyek, siapa pelaksana, serta sumber dana yang digunakan. Sikap ini semakin mempertegas ketidakjelasan penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Terkait temuan ini, Anggota LSM Harimau DPW Provinsi Banten Divisi Investigasi menyampaikan pernyataan tegas:

“Wah, ini temuan yang sudah beberapa kali terjadi untuk proyek di wilayah Kecamatan Legok. Kalau tidak ada pengawasan, tidak ada mandor, dan pelaksana tidak jelas begini, berarti ini proyek siluman. Padahal berdasarkan data, jelas-jelas proyek ini berasal dari anggaran APBD. Seharusnya pihak Kecamatan Legok tidak membiarkan hal-hal seperti ini terjadi. Kami khawatir akan memunculkan banyak asumsi-asumsi liar dari berbagai pihak, baik awak media, lembaga pengawas, maupun masyarakat sekitar.”

Ketiadaan papan informasi, pengabaian K3-APD, tidak adanya pengawasan di lapangan, serta keengganan pekerja memberikan keterangan semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran dari pihak Kecamatan Legok. Proyek senilai Rp 100 juta berjalan tanpa kendali, tanpa akuntabilitas, seolah tersembunyi dari pantauan warga.

Masyarakat dan pengawas menuntut pihak Kecamatan Legok segera memberikan kejelasan: mengungkap pelaksana, memasang papan informasi, menegakkan aturan K3-APD, serta memastikan pengawasan berjalan ketat. Jika tidak ada klarifikasi segera, hal ini dinilai sebagai kelalaian berat dan ketidaktransparanan yang merugikan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Legok maupun pelaksana terkait. Awak media akan terus memantau perkembangan dan meminta penjelasan pihak berwenang.

(Muhedi)

Redaktur Joan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *